Sabtu, 08 Desember 2012

bimbingandankonselingcounseling


PENGERTIAN, TUJUAN, FUNGSI, PRINSIP DAN AZAS-AZAS BIMBINGAN DAN KONSELING DI SEKOLAH


A.   Pengertian Bimbingan dan Konseling di Sekolah


1. Pengertian Bimbingan
Untuk memperoleh pengertian yang jelas tentang bimbingan, berikut dikutipkan pengertian bimbingan (guidance) menurut beberapa sumber. Year Book of Education (1955) menyatakan bahwa: guidance is a process of helping individual through their own ffort to discover d develop their potentialisties both for personal happiness and social usefulness. Definisi yang diungkapkan oleh Miller (dalam Jones, 1987) nampaknya merupakan definisi  yang  lebih  mengarah  pada  pelaksanaan  bimbingan  di  sekolah. Definisi tersebut menjelaskan bahwa:
Bimbingan adalah proses bantuan terhadap individu untuk mencapai pemahan diri dan pengarahan diri yang dibutuhkan untuk melakukan penyesuaian diri secara maksimum kepada sekolah, keluarga, serta masya- rakat”.
Dari  definisi-definisi  di  atas,  dapatlah  ditarik  kesimpulan  tentang  apa sebenarnya bimbingan itu, sebagai berikut.
a.    Bimbingan berarti bantuan yang diberikan oleh seseorang kepada orang  lain  yang  memerlukannya.  Perkataan  membantu'  berarti dalam bimbingan tidak ada paksaan, tetapi lebih menekankan pada pemberian peranan individu kearah tujuan yang sesuai dengan potensinya. Jadi dalam hal ini, pembimbing sama sekali tidak ikut menentukan pilihan atau keputusan dari orang yang dibimbingnya. Yang menentukan pilihan atau keputusan adalah individu itu sendiri.
b.    Bantuan (bimbingan) tersebut diberikan kepada setiap orang, namun prioritas  diberikan  kepada  individu-individu  yang  membutuhkan atau benar-benar harus dibantu. Pada hakekatnya bantuan itu adakah untuk semua orang.
c.    Bimbingan merupakan suatu proses kontinyu, artinyan bimbingan itu tidak diberikanhanya sewaktu-waktu saja dan secara kebetulan,

namun   merupakan   kegiatan   yang   terus   menerus,   sistematika, terencana dan terarah pada tujuan.
d.    Bimbingan     atau     bantuan     diberikan     agar     individu     dapat mengembangkan dirinya                       seamaksimal     mungkin.        Bimbingan diberikan agar individu dapat lebih mengenal dirinya sendiri (kekuatan dan kelemahannya), menerima keadaan dirinya dan dapat mengarahkan dirinya sesuai dengan kemampuannya.
e.    Bimbingan diberikan agar individu dapat menyesuaikan diri secara harmonis dengan lingkungannya, baik lingkungan keluarga, skolah ndan masyarakat.
Dalam   penerapannya   di   sekolah,   definisi-definisi   tersebut   di   atas menuntut adanya hal-hal sebagai berikut:
a.    Adanya organisasi bimbingan di mana terdapat pembagian tugas, peranan dan tanggungjawab yang tegas di antara para petugasnya;
b.    Adanya program yang jelas dan sistematis untuk: (1) melaksanakan penelitian yang mendalam tentang diri murid-murid, (2) melaksa- nakan penelitian tentang kesempatan atau peluang yang ada, misalnya: kesempatan pendidikan, kesempatan pekerjaan, masalah- masalah yang   berhubungan               dengan                 human relations,         dan sebagainya,       (3)               kesempatan   bagi     murid   untuk                 mendapatkan bimbingan dan konseling secara teratur.
c.    Adanya personil yang terlatih untuk melaksanakan program-program tersebut di atas, dan dilibatkannya seluruh staf sekolah dalam pelaksanaan bimbingan;
d.    Adanya fasilitas yang memadai, baik fisik mupun non fisik (suasana, sikap, dan sebagainya);
e.    Adanya kerjasama yang sebaik-baikya antara sekolah dan keluarga, lembaga-lembaga  di                                masyarakat,           baik    pemerintah    dan    non pemerintah.


2.    Hubungan Bimbingan dengan Konseling
Istilah  bimbingan  (guidance)  dan  konseling  (counseling)  memiliki hubungan yang sangat erat dan merupakan kegiatan yang integral. Dalam

praktik  sehari-hari  istilah  bimbingan  selalu  digandengkan  dengan  istilah konseling yakni bimbingan dan konseling (guidance and counseling).
Ada pihak-pihak yang beranggapan bahwa tidak ada perbedaan yang prinsipil antar bimbingan dengan konseling atau keduannya memiliki makna yang   identik.   Namun   sementara   pihak   ada   yang   berpendapat   bahwa bimbingan dan konseling merupaka dua pengertian yang berbeda, baik dasar maupun cara kerjanya. Konseling atau counseling dianggap identik dengan psychoterapy, yaitu usaha menolong orang-orang yang mengalami gangguan psikis                yang             serius,         sedangkan   bimbingan       dianggap         identik             dengan pendidikan.
Sementara pihak ada lagi yang berpendapat bahwa konseling merupakan salah satu teknik pemberian layanan dalam bimbingan dan merupakan  inti  dari  keseluruhan  pelayanan  bimbingan.  Pandangan  inilah yang nampaknya sekarang banyak dianut.
Rogers    (dalam     Kusmintardjo,    1992)     memberikan     pengertian konseling sebagai berikut: Counseling is a series of direct contats with the individual which aims to offer him assistance in changing his attitude and behavior. Konseling adalah serangkaian kontak atau hubungan bantuan langsung dengan individu dengan tujuan memberikan bantuan kepadanya dalam merubah sikap dan tingkah lakunya).
Selanjutnya Mortensen (dalam Jones, 1987) memberikan pengertian konseling sebagai berikut: Counseling may, therefore, be defined as apeson to person process in which one person is helped by another to increase in understanding    and    ability    to    meet    his    problems.    Konseling    dapat didefinisikan sebagai suatu proses hubungan seseorang dengan seseorang di mana yang seorang dibantu oleh yang lainya untuk menemukan masalahnya.
Dengan demikian jelaslah, bahwa konseling merupakan salah satu teknik pelayanan bimbingan secara keseluruhan, yaitu dengan cara memberikan bantuan secara individual (face to face relationship). Bimbingan tanpa konse- ling ibarat pendidikan tanpa pengajaran atau perawatan tanpa pengobatan. Kalaupun ada perbedaan di antara keduanya hanyalah terletak pada tingkatannya.

B.   Tujuan Bimbingan dan Konseling di Sekolah
Bimbingan    dan    konseling    bertujuan    membantu    peserta    didik mencapai tugas-tugas perkembangan secara optimal sebagai makhluk Tuhan, sosial, dan pribadi. Lebih lanjut tujuan bimbingan dan konseling adalah membantu individu dalam mencapai: (a) kebahagiaan hidup pribadi sebagai makhluk Tuhan, (b) kehidupan yang produktif dan efektif dalam masyarakat, (c) hidup bersama dengan individu-individu lain, (d) harmoni antara cita-cita mereka  dengan  kemampuan  yang  dimilikinya.  Dengan  demikian  peserta didik dapat menikmati kebahagiaan hidupnya dan dapat memberi sumbangan yang berarti kepada kehidupan masyarakat umumnya
Untuk    mencapai    tujuan-tujuan     tersebut,    peserta    didik    harus mendapatkan kesempatan untuk: (1) mengenal dan melaksanakan tujuan hidupnya serta merumuskan rencana hidup yang didasarkan atas tujuan itu; (2) mengenal dan memahami kebutuhannya secara realistis; (3) mengenal dan menanggulangi kesulitan-kesulitan sendiri; (4) mengenal dan mengem- bangkan kemampuannya secara optimal; (5) menggunakan kemampuannya untuk kepentingan pribadi dan untuk kepentingan umum dalam kehidupan bersama; (6) menyesuaikan diri dengan keadaan dan tuntutan di dalam lingkungannya; (7) mengembangkan segala yang dimilikinya secara tepat dan teratur, sesuai dengan tugas perkembangannya sampai batas optimal.
Secara khusus tujuan bimbingan dan konseling di sekolah ialah agar peserta didik, dapat: (1) mengembangkan seluruh potensinya seoptimal mungkin; (2) mengatasi kesulitan dalam memahami dirinya sendiri; (3) mengatasi kesulitan dalam memahami lingkungannya, yang meliputi ling- kungan sekolah, keluarga, pekerjaan, sosial-ekonomi, dan kebudayaan; (4) mengatasi kesulitan dalam mengidentifikasi dan memecahkan masalahnya; (5) mengatasi kesulitan dalam menyalurkan kemampuan, minat, dan bakatnya dalam bidang pendidikan dan pekerjaan; (6) memperoleh bantuan secara tepat dari pihak-pihak di luar sekolah untuk mengatasi kesulitan-kesulitan yang tidak dapat dipecahkan di sekolah tersebut.
Bimbingan dan konseling bertujuan membantu peserta didik agar memiliki  kompetensi  mengembangkan  potensi  dirinya  seoptimal  mungkin atau mewujudkan nilai-nilai yang terkandung dalam tugas-tugas perkembang- an yang harus dikuasainya sebaik mungkin. Pengembangan potensi meliputi

tiga tahapan, yaitu: pemahaman dan kesadaran (awareness), sikap dan pene- rimaan (accommodation), dan keterampilan atau tindakan (action) melak- sanakan tugas-tugas perkembangan.


C.   Fungsi Bimbingan dan Konseling di Sekolah
Pelayanan bimbingan dan konseling mengemban sejumlah fungsi yang hendak dipenuhi melalui pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling. Fungsi-fungsi tersebut adalah :
a.    Fungsi pemahaman yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan pemahaman tentang sesuatu oleh pihak-pihak tertentu sesuai dengan kepentingan pengembangan peserta didik pemahaman meliputi :
1)    Pemahaman  tentang  diri  sendiri  peserta  didik  terutama  oleh pesert didik sendiri, orang tua, guru pada umumnya dan guru pembimbing.
2)    Pemahaman    tentang    lingkungan    peserta    didik   (termasuk didalamnya lingkungan  keluarga dan sekolah) terutama oleh peserta didik sendiri, orang tua, guru pada umumnya dan guru pembimbing.
3)    Pemahaman lingkungan yang lebih luas (termasuk didalamnya informasi jabatan/pekerjaan, informasi social dan budaya/nilai- nilai) terutama oleh peserta didik.
b.    Fungsi pencegahan yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan tercegahnya dan terhindarnya peserta didik dari berbagai permasalahan yang mungkin timbul yang akan dapat mengganggu, menghambat, ataupun menimbulkan kesulitan dan kerugian tertentu dalam proses perkembangannya.
c.    Fungsi penuntasan yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan teratasinya berbagai permasalahan yang dialami oleh peserta didik.
d.    Fungsi pemeliharaan dan pengembangan yaitu fungsi bimbingan dan konseling  yang                akan              menghasilkan                      terpeliharanya        dan terkembangkannya berbagai potensi dan kondisi positif peserta didik dalam   rangka     perkembangan        dirinya            secara  mantap              dan

berkelanjutan.      Fungsi-fungsi      tersebut      diwujudkan     melalui diselenggarakannya berbagai jenis layanan dan kegiatan bimbingan dan   konseling   untuk   mencapai   hasil   sebagaimana   terkandung didalam masing-masing fungsi itu. Setiap layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling yang dilaksanakan harus secara langsung mengacu kepada satu atau lebih fungsi-fungsi tersebut agar hasil- hasil yang dicapainya secara jelas dapat diidentifikasi dan dievaluasi.


D.   Prinsip-prinsip Bimbingan dan Konseling di Sekolah
Sejumlah    prinsip    mendasari    gerak    dan   langkah    penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling. Prinsip ini berkaitan dengan tujuan, sasaran layanan, jenis layanan dan kegiatan pendukung serta berbagai aspek operasional pelayanan bimbingan dan konseling. Dalam layanan bimbingan dan konseling perlu diperhatikan sejumlah prinsip yaitu:
1.  Prinsip-prinsip berkenaan dengan sasaran layanan.
a.   Bimbingan dan konseling melayani semua individu tanpa memandang umur, jenis kelamin, suku agama dan status social ekonomi.
b.   Bimbingan dan konseling berurusan denga pribadi dan tingkah laku individu yang unik dan dinamis.
c. Bimbingan dan konseling memperhatikan sepenuhnya tahap dan berbagai aspek perkembangan individu. Bimbingan dan konseling memberikan perhatian utama kepada perbedaan individual yagn menjadi orientasi pokok pelayanan.
2.  Prinsi-prinsip berkenaan dengan permasalahan individu.
a.   Bimbingan  dan  konseling berurusan  dengan  hal  yang menyangkut pengaruh kondisi mental/fisik individu terhadap penyesuaian dirinya di rumah, di sekolah, serta dalam kaitannya dengan kontrak sosial, pekerjaan  dan  sebaliknya  pengaruh  lingkungan  tehadap  kondisi mental dan fisik individu.
b. Kesenjangan sosial, ekonomi dan kebudayaan merupakan faktor timbulnya masalah pada individu yang kesemuanya menjadi perhatian utama pelayanan bimbingan dan konseling.
3.  Prinsip-prinsip berkenaan dengan program layanan.

a.   Bimbingan dan konseling merupakan bagian dari integral dari upaya pendidikan dan pengembangan individu, oleh karena itu program bimbingan dan konseling harus diselaraskan dan dipadukan dengan program pendidikan serta pengembangan peserta didik
b.   Program bimbingan dan konseling harus fleksibel disesuaikan dengan kebutuhan individu, masyarakat dan kondisi lembaga program bimbingan dan konseling disusun secara berkelanjutan dari jenjang pendidik yang terendah sampai tertinggi
c.   Terhadap isi dan pelaksanaan program bimbingan dan konseling perlu diarahkan yang teratur dan terarah


4.  Prinsip-prinsip berkenaan dengan tujuan dan pelaksanaan pelayanan:
a. Bimbingan dan konseling harus diarahkan untuk pengembangan individu yang akhirnya mampu membimbing diri sendiri dalam menghadapi permasalahan
b.   Dalam proses bimbingan dan konseling keputusan yang diambil dan akan dilaksanakan oleh individu hendaknya atas kemampuan individu itu sendiri bukan karena kemauan atau desakan dari pembimbing atau pihak lain
c.   Permasalahan individu harus ditangani oleh tenaga ahli dalam bidang yang relevan dengan permasalahan yang dihadapi
d.   Kerjasama antara guru pembimbing, guru lain dan orang tua yang akan menentukan hasil bimbingan
e.   Pengembangan    program     pelayanan    bimbingan     dan    konseling ditempuh melalui pemanfaatan yang maksimal dari hasil pengukuran dan penilaian terhadap individu yang terlibat dalam proses pelayanan dan program bimbingan dan konseling itu sendiri.


E.   Asas-Asas Bimbingan dan Konseling di Sekolah
Penyelanggaraan layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling selain dimuati oleh fungsi dan didasarkan pada prinsip-prinsip bimbingan, juga dituntut untuk memenuhi sejumlah asas bimbingan. Pemenuhan atas asa-asas itu akan memperlancar pelakasanaan dan lebih menjamin keberhasilan layanan/kegiatan, sedangkan pengingkarannya akan dapat menghambat atau

bahkan menggagalkan pelaksanaan serta mengurangi atau mengaburkan hasil layanan  kegiatan  dengan  membayar SPP  penuh  itu  sendiri.  Asas-asas  itu sendiri ialah :
1.  Asas kerahasiaan yaitu asas bimbingan dan konseling yang menuntut dirahasiakannya sejumlah data dan keterangan peserta didik (klien) yang  menjadi  sasaran  layanan  yaitu  data  atau  keterangannya  yang tidak boleh dan tidak layak diketahui orang lain. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban penuh memiliki dan menjaga semua data dan keterangan itu sehingga kerahasiaannya benar-benar tejamin.
2.  Asas   kesukarelaan    yaitu   asas    bimbingan    dan   konseling    yang mengkehendaki adanya kesukarelaaan dan kerelaan peserta didik (klien)     mengikuti/menjalani      layanan/kegiatan         yang           diperuntukan baginya. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban membina dan mengembangkan kesukarelaan seperti itu.
3.  Asas keterbukaan
4.  Yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar peserta didik (klien) yang menjadi sasaran layanan/kegiatan bersikap trerbuka dan tidak berpura-pura, baik di dalam keterangan tentang dirinya sendiri maupun berbagai informasi dan materi dari luar yang berguna bagi pengembangan dirinya. Dalam hal ini Guru Pembimbing berkewajiban mengembangkan keterbukaan peserta didik (klien). Keterbukaan ini amat terkait pada terselenggaranya asas kerahasiaan dan adanya kesukarelaan pada diri peserta didik yang menjadi sasaran/layanan kegiatan. Agar peserta didik dapat terbuka, Guru Pembimbing terlabih dahulu harus bersikap terbuka dan tidak berpura- pura.
5.  Asas kegiatan, yatiu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar peserta didik (klien) yang menjadi sasaran berpatrisipasi secara aktif di dalam penyelenggaraan layanan/kegiatan bimbingan. Dalam hal ini Guru Pembimbing perlu mendorong peserta didik untuk aktif dalam           setiap   layanan/kegiatan             bimbingan                           dan               konseling             yang diperuntukan baginya.
6.  Asas  kemandirian,  yaitu  bimbingan  dan  konseling  yang  menunjuk pada tujuan  umum bimbingan  dan konseling,  yaitu :  peserta didik

(klien) sebagai sasaran layanan bimbingan dan konseling diharapkan menjadi individu-individu yagn mandiri dengan ciri-ciri mengenal dan menerima              diri    sendiri            dan      lingkungannya,                               mampu          mengambil keputusan, mengarahkan serta mewujudkan diri sendiri sebagaimana telah diutarakan terdahulu. Guru Pembimbing hendaknya mampu mengarahkan       segenap           layanan                   bimbingan     dan     konseling          yang diselenggarakannya bagi berkembangnya kemandirian peserta didik.
7.  Asas kekinian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar  obyek  sasaran layanan           bimbingan            dan           konseling      ialah permasalahan peserta didik (klien) dalam kondisinya sekarang. Layanan yang berkenaan dengan masa depan atau kondisi masa lampaupun” dilihat dampak dan atau kaitannya dengan kondisi yang ada dan apa yang dapat diperbuat sekarang.
8.  Asas   kedinamisan,    yaitu    asas    bimbingan    dan    konseling    yang menghendaki agar isi layanan terhadap sasaran layanan (klien) yang sama kehendaknya selalu bergerak maju, tidak monoton, dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya dari waktu ke waktu.
9.  Asas   keterpaduan,   yaitu   asas    bimbingan    dan   konseling    yang menghendaki agar berbagai layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling, baik yang dilakukan oleh Guru Pembimbing maupun pihak lain, saling menunjang, harmonis dan terpadukan. Untuk ini kerjasama antara Guru Pembimbing dan pihak-pihak yang berperan dalam penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling perlu terus dikembangkan. Koordinasi segenap layanan/kegiatan bimbingan dan konseling itu harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
10. Asas   kenormatifan,   yaitu   asas   bimbingan   dan   konseling   yang menghendaki agar segenap layanan dan bimbingan dan konseling didasarkan pada dan tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai dan norma-norma yang ada, yaitu norma-norma agama, hukum dan peraturan, adat istiadat, ilmu pengetahuan dan kebiasaan yang berlaku. Bukanlah layanan atau kegiatan bimbingan dan konseling yang dapat dipertanggungjawabkan apabila isi dan dan pelaksanaannya tidak berdasarkan norma-norma yang dimaksudkan itu. Lebih jauh, layanan

dan    kegiatan    bimbingan     dan    konseling    justru     harus     dapat meningkatkan        kemampuan               peserta      didik                (klien)                 memahami, menghayati dan mengamalkan norma-norma tersebut.
11. Asas keahlian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling diselenggarakan atas dasar kaidah-kaidah professional. Dalam hal ini, para pelaksana layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling hendklah tenaga yang benar-benar    ahli      dalam  bidang bimbingan                        dan     konseling. Keprofesionalan Guru Pembimbing harus terwujud baik dalam penyelenggaraan jenis-jenis layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling maupun dalam penegakan kode etik bimbingan dan konseling.
12. Asas   alih    tangan,   yaitu    asas    bimbingan    dan   konseling    yang menghendaki agar pihak-pihak yang tidak mampu menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling secara tepat dan tuntas atas suatu permasalahan peserta didik (klien) mengalihtangankan permasalahan itu kepada pihak yang lebih ahli. Guru Pembimbing dapat menerima alih tangan kasus dari orang tua, guru-guru lain, atau ahli lain dan demikian pula Guru Pembimbing dapat mengalihtangankan kasus kepada Guru Mata Pelajaran/Praktik dan ahli-ahli lain.
13. Asas tut wuri handayani, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki          agar     pelayanan                        bimbingan     dan          konseling       secara keseluruhan                   dapat                 menciptakan    suasana          yang mengayomi (memberikan rasa aman), mengembangkan keteladanan, memberikan rangsangan  dan  dorongan  serta  kesempatan  yang  seluas-luasnya kepada peserta didik (klien) untuk maju. Demikian juga segenap layanan/kegiatan bimbingan dan konseling yang diselenggarakan hendaknya    disertai    dan    sekaligus   dapat   membangun    suasana pengayoman, keteladanan dan dorongan seperti itu. Selain asas-asas tersebut saling terkait satu sama lain, segenap asas itu perlu diselenggarakan secara terpadu dan tepat waktu, yang satu tidak perlu dikedepankan atau dikemudiankan dari yang lain. Begitu pentingnya asas-asas tersebut sehingga dapat dikatakan bahwa asas-asas itu merupakan                     jiwa    dan   nafas   dari    seluruh    kehidupan   pelayanan

bimbingan  dan  konseling.  Apabila  asas-asas  itu  tidak  dijalankan dengan  baik  penyelenggaraan  pelayanan  bimbingan  dan  konseling akan tersendat-sendat atau bahkan berhenti sama sekali.